DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar, Bali akan menaikkan besaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk setiap desa adat di kota itu menjadi Rp200 juta pada APBD Induk 2025, dari yang diterima pada tahun ini sebesar Rp100 juta.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara di Denpasar, Kamis mengatakan peningkatan BKK ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di desa adat dalam mengimplementasikan filosofi Tri Hita Karana.
"Untuk Baga Parhyangan yakni hubungan dengan Tuhan, Baga Pawongan yakni hubungan antar sesama, dan Baga Palemahan yakni hubungan dengan lingkungan dalam upaya pelestarian adat dan budaya," ujarnya.
Selain menaikkan BKK untuk desa adat, pada 2025 BKK untuk banjar (dusun) adat juga naik dari Rp10 juta menjadi Rp30 juta, dan untuk sekaa teruna (pemuda-pemudi) dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta.
BKK untuk desa adat tidak hanya dinaikkan pada 2025, juga melalui APBD Perubahan tahun 2024 yang ditambah 100 persen.
Pada APBD Induk tahun 2024, Pemkot Denpasar memberikan BKK dengan besaran Rp50 juta untuk setiap desa adat, kemudian pada APBD Perubahan 2024 ada tambahan sebesar Rp50 juta sehingga total BKK yang diterima oleh setiap desa adat pada tahun ini menjadi Rp100 juta.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana dalam Sosialisasi BKK Tahun 2024 beberapa waktu lalu mengatakan penyaluran BKK ini diharapkan dapat memperkuat peran desa adat dalam menjaga tradisi serta mendukung pembangunan Kota Denpasar Menuju Kota Kreatif Berbasis Budaya.
Penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Pemkot Denpasar untuk memastikan efektivitas dan transparansi dalam pelaksanaannya.
"Pemkot Denpasar berharap dalam proses penggunaan BKK agar tetap mengacu pada mekanisme petunjuk teknis pemanfaatan BKK. Selain itu agar tercipta Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju, yakni makmur, aman dan jujur," ujar Alit Wiradana dikutip Antara.