TANJUNG SELOR - Jufri Budiman ditunjuk sebagai ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Keputusan ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kaltara, Mohammad Pandi seusai pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Kaltara periode 2024-2029, Rabu, 4 September.
"Sebagai Ketua Sementara DPRD Kalrara masa jabatan 2024-2029 dari Partai Gerindra yakni Jufri Budiman dan Muhamad Nasir dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltara masa jabatan 2024-2029," kata Sekretaris DPRD Kaltara, M Fandi.
Fandi menjelaskan bila pimpinan DPRD belum terbentuk, maka Dewan akan dipimpin oleh pimpinan sementara. Hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2024 Pasal 112 ayat (1).
"Pimpinan Sementara DPRD Provinsi terdiri dari satu ketua dan satu wakil ketua. Mereka, berasal dari partai politik peraih kursi atau suara terbanyak pertama dan kedua hasil DPRD Provinsi (Pileg) 2024," jelasnya.
Senentara itu, Ketua sementara DPRD Kaltara, Jufri Budiman mengungkapkan, tugas awal yang akan dilakukan yakni membentuk Fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Selain memimpin rapat hingga ada pimpinan definitif, kita akan bentuk fraksi dan membahas tatib (tata tertib) dewan," jelas pria yang akrab disapa JB ini.
"Kita upayakan dalam waktu 1 bulan ini AKD DPRD Kaltara sudah tuntas," lanjutnya.
Politikus Gerindra ini mengatakan jumlah fraksi DPRD Kaltara akan berubah dari periode sebelumnya.
"Yang sudah bisa membentuk fraksi sendiri itu yakni Gerindra, Golkar, Demokrat dan PKS. Partai yang jumlah kursinya dibawah 4 kursi akan membentuk fraksi gabungan," ujar JB.
Ia menegaskan, seluruh anggota DPRD akan mengikuti masa orientasi atau bimbingan teknis (Bimtek) yang dijadwalkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ada sekira 23 anggota dewan wajah baru, ada juga yang pernah menjabat 2014 lalu. Semua tetap wajib mengikuti bimtek yang dijadwalkan 23 september ini," tegasnya.
Pihaknya akan menjalankan amanah dan tugas yang diberikan masyarakat Kaltara, khususnya kepada Partai Gerindra yang menugaskan dirinya sebagai Ketua sementara DPRD Kaltara.
"Saya akan menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai ketua sementara ini sebaik mungkin, harapan saya nantinya bisa bekerja dengan baik bersama anggota DPRD dan Pemerintah provinsi Kaltara," kata dia.