Bagikan:

YOGYAKARTA - Paus merupakan sosok yang sangat dihormati dan disegani oleh masyarakat dunia, khususnya bagi kalangan umat Katolik. Pemimpin tertinggi umat Katolik dunia ini berkedudukan di negara Vatikan. Banyak orang yang bertanya-tanya atau ingin tahu syarat dan tahapan memilih Paus. 

Paus Fransiskus yang datang ke Indonesia saat ini adalah Paus ke-266. Paus Fransiskus sedang melakukan kunjungan ke Indonesia selama tiga hari dari 3-9 September 2024. Dari serangkaian agendanya, Paus akan melakukan dialog lintas agama di Masjid Istiqlal dan memimpin misa akbar di GBK. 

Kedatangan Paus ini menjadi momen bersejarah dan mengesankan bagi umat Katolik di tanah air. Untuk menambah wawasan, mari kita pahami seperti apa syarat menjadi Paus dan tahapan pemilihannya. 

Syarat Menjadi Paus

Aturan atau syarat menjadi Paus telah diatur dalam Kitab Hukum Kanonik. Kitab hukum Gereja ini memberikan pedoman hidup berdasarkan iman umat untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Menurut Kitab Hukum Kanonik, Paus Roma mendapatkan otoritas tertinggi di Gereja setelah melalui pemilihan yang sah dan menerima tahbisan sebagai uskup.

Oleh karena itu, calon paus harus memiliki sifat kepemimpinan sebagai pemimpin spiritual Gereja Katolik. Apabila belum ditahbiskan sebagai uskup, maka calon paus harus segera diangkat menjadi uskup.

Kitab Hukum Kanonik juga menetapkan bahwa hanya pria yang telah dibaptis yang dapat diangkat menjadi paus. Dengan demikian ada dua syarat utama untuk menjadi paus, yaitu harus seorang pria dan seorang Katolik yang telah menerima sakramen baptis.

Tidak ada aturan resmi yang mengatur batas usia atau kewajiban paus terpilih berasal dari Italia. Paus tertua yang terpilih adalah Klemens X (1670-1676), yang diangkat sebagai paus pada usia 79 tahun. Sementara Paus Yohanes XII (955-963) adalah paus termuda, yaag mulai menyandang status Paus pada usia 18 tahun.

Pada umumnya, seorang paus memegang jabatannya hingga wafat. Namun, Paus Benediktus XVI mengundurkan diri pada tahun 2013 dan menjadi paus pertama yang pensiun dalam 600 tahun terakhir. Paus tertua dalam sejarah adalah Paus Leo XIII, yang memimpin hingga wafat pada usia 93 tahun pada tahun 1878.

Meskipun tidak ada batasan usia dalam syarat menjadi Paus, namun rata-rata usia seorang paus ketika terpilih adalah 65 tahun. Selain itu, masa jabatan mereka biasanya berlangsung selama sekitar tujuh tahun.

Tahapan Memilih Paus

Meskipun persyaratan untuk menjadi paus tampak sederhana, sejak tahun 1379, paus baru harus dipilih melalui konklaf. Konklaf merupakan pertemuan rahasia para kardinal Gereja Katolik yang diadakan untuk memilih paus yang baru.

Konklaf dilaksanakan beberapa hari setelah seorang paus meninggal atau mengundurkan diri. Proses pemilihan Paus melalui konklaf ini prosesnya berlangsung secara tertutup dan penuh kerahasiaan. Mengingat besarnya tanggung jawab seorang paus, para kardinal tentu sangat hati-hati dalam menentukan pilihannya.

Para kardinal adalah pejabat tinggi dalam Gereja Katolik yang berada di bawah paus. Mereka diangkat secara langsung oleh paus. Beberapa kardinal bertugas di Vatikan, sementara yang lainnya tersebar di seluruh dunia untuk menjalankan tugas keuskupan.

Ketika tiba saatnya memilih paus yang baru, para kardinal yang berusia di bawah 80 tahun akan berkumpul di Roma. Konklaf dimulai dengan Misa khusus di Basilika Santo Petrus, Vatikan, dan pada sore harinya mereka memasuki Kapel Sistina untuk memulai proses pemungutan suara.

Dalam pemungutan suara, kerahasiaan adalah yang paling penting. Pintu-pintu kapel dikunci, dan setiap hari dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada perangkat penyadap. Di dalam Kapel Sistina, para kardinal menerima kertas suara untuk menuliskan nama kandidat pilihan mereka.

Setiap kardinal langsung memberikan suara dengan menuliskan nama pilihannya tanpa ada kandidat yang ditetapkan sebelumnya. Namun, kardinal tidak diperbolehkan memilih dirinya sendiri.

Setelah pemungutan suara selesai, para kardinal berbaris sesuai urutan senioritas untuk meletakkan kertas suara mereka di sebuah cawan besar di altar. Suara-suara kemudian dihitung dan hasilnya diumumkan. Jika seorang kardinal memperoleh dua pertiga suara, ia akan menjadi paus yang baru.

Jika belum ada paus yang terpilih, karena tidak ada kandidat yang kuat, pemungutan suara dapat dilakukan hingga empat kali sehari sampai mencapai dua pertiga suara. Karena kerahasiaan konklaf, satu-satunya cara publik mengetahui hasilnya adalah melalui cerobong asap di Kapel Sistina.

Apabila belum ada paus yang terpilih, cerobong asap akan mengeluarkan asap hitam dari pembakaran kertas suara para kardinal. Sebaliknya, jika telah terpilih paus baru, asap putih akan mengumumkan kabar tersebut kepada dunia.

Selama konklaf berlangsung, satu-satunya bentuk komunikasi yang diperbolehkan adalah melalui asap. Sekitar 30 hingga 60 menit setelah asap putih muncul, paus yang baru terpilih akan tampil di balkon untuk menyapa umat dan memanjatkan doa. Penobatan resmi paus akan diadakan beberapa hari setelah pemilihan di Basilika Santo Petrus.

Demikianlah penjelasan mengenai syarat dan tahapan menjadi Paus pemimpin umat Katolik dunia. Seseorang Paus harus memiliki karakter sebagai pemimpin keagamaan gereja Katolik. Di samping itu, syarat utama menjadi paus adalah laki-laki dan telah dibaptis. Baca juga sejarah mengapa Paus memilih nama Fransiskus.