Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyambut positif pengukuhan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital periode 2024-2027. Hendry Ch Bangun optimis bahwa komposisi anggota Komite Tanggung Jawab ini akan mendukung upaya menjaga dan meningkatkan jurnalisme berkualitas di Indonesia. “Saya yakin mereka memiliki komitmen kuat untuk menjalankan tugas dengan baik dan mewakili seluruh konstituen, termasuk PWI,” ujar Hendry Ch Bangun usai menghadiri acara pengukuhan di Hall Dewan Pers, Jumat 30 Agustus.

Acara pengukuhan ini dibuka oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Dalam sambutannya, Ninik menegaskan bahwa proses pemilihan dan penetapan anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital berlangsung tanpa intervensi dari Dewan Pers atau pihak lain. “Saya tidak terlibat dalam komunikasi langsung maupun melalui telepon dengan para calon anggota,” tegas Ninik.

Pembentukan komite ini adalah implementasi dari Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2024.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto, dalam sambutannya mengatakan bahwa proses penetapan sudah sesuai dengan surat nomor B-165/KI.01/08/2024 dari Kemenkopolhukam. “Kami percaya para anggota terpilih adalah yang terbaik, dan Kemenkopolhukam tidak terlibat dalam proses pemilihan,” ujar Hadi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, yang hadir mewakili Menteri Kominfo, turut mengucapkan selamat kepada anggota komite. “Semoga mereka dapat mengemban amanah dengan baik, seperti kesebelasan sepak bola yang bermain kompak dan harmonis,” kata Nezar.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, yang juga anggota Gugus Tugas Publisher Right, mengapresiasi komposisi anggota komite. “Keterlibatan berbagai unsur dalam Komite Tanggung Jawab ini sangat positif untuk menjaga jurnalisme berkualitas yang independen dan kredibel,” tambah Hendry Ch Bangun.

Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital terdiri dari tiga unsur: Dewan Pers, pakar, dan pemerintah. Dari unsur Dewan Pers, anggota yang dilantik adalah Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, Sasmito, dan Dr. Suprapto. Kelima anggota ini diharapkan dapat menjunjung tinggi standar jurnalisme berkualitas.

Dari unsur pakar, anggota komite terdiri dari Ambang Priyonggo, M.A., Damar Juniarto, Dr. Guntur Syahputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, dan Kristiono Setyadi. Kehadiran mereka diharapkan memberikan wawasan mendalam tentang isu-isu jurnalisme dan platform digital.

Sedangkan dari unsur pemerintah, Mediodecci Lustarini, Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, turut bergabung dalam komite ini. Peran Mediodecci diharapkan memastikan sinergi antara kebijakan pemerintah dan praktik jurnalisme yang bertanggung jawab.

Dengan komposisi yang beragam ini, Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dalam menjaga dan meningkatkan jurnalisme berkualitas di Indonesia.