Bagikan:

TANJUNG SELOR - Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (kaltara), Brigjen TNI Sulaiman dan Prof Adri Patton, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara.

Keduanya menjadi bakal calon pertama yang mendaftarkan diri di kontestasi Pilkada Kaltara.

Pasangan dengan jargon Sulton (Sulaiman-Adri Paton) ini diusung dua partai politik yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sulaiman mengatakan, pihakya ucapkan terima kasih kepada pimpinan partai yang telah memberikan kepercayaan untuk maju dalam Pilgub Kaltara 2024.

“Kami menerima pesan khusus dari pimpinan partai dari PDIP dan PAN agar menjalankan pemerintahan dengan baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Sulaiman, Rabu, 28 Agustus.

Sebagai seorang yang berlatar belakang militer, dirinya bersama Adri Patton siap untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh partai pengusung.

“Insyallah, amanah ini akan saya jalankan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Sulaiman.

Sementara itu, Ketua KPU Kaltara, Hariyadi, mengonfirmasi berkas pendaftaran pasangan Sulaiman-Adri Patton telah diterima dan dinyatakan lengkap.

“Alhamdulillah, satu pasangan calon telah hadir, dan berkas yang mereka serahkan dinyatakan lengkap. Dokumen fisik yang diserahkan tadi merupakan persyaratan pencalonan, dan semuanya telah diunggah melalui aplikasi Silon,” jelas Hariyadi.

KPU selanjutnya akan menerbitkan dua dokumen, yaitu formulir pendaftaran dan surat pengantar untuk pasangan calon menjalani pemeriksaan kesehatan.

Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan pada tanggal 2 September, diikuti oleh penelitian syarat administrasi yang akan menentukan status dokumen yang disampaikan ke KPU.

“Kami akan melakukan klarifikasi, baik kepada pasangan calon maupun instansi terkait, untuk memeriksa kebenaran dokumen seperti KTP, ijazah SMA, dan catatan tindak pidana. Hasil klarifikasi ini akan kami sampaikan pada 5 dan 6 September mendatang,” kata Hariyadi.

"Proses perbaikan dokumen pasangan calon akan dilakukan pada 8 September, disusul dengan verifikasi, dan penetapan kursi pada 14 September," pungkasnya.