Bagikan:

TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menetapkan Zainal A Paliwang dan Ingkong Ala sebagai pasangan calon (paslon)  Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara terpilih pada Pilkada 2024. 

Penetapan ini disampaikan dalam Rapat Pleno terbuka yang digelar di gedung KPU Kaltara jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Bulungan, Kamis 9 Januari. 

Ketua KPU Kaltara Hariadi Hamid mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi pasangan Zainal-Ingkong Ala dengan tagline ZIAP ini meraih suara terbanyak dalam Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltara 2024 yakni 194.021 suara atau 58,53 persen dari total suara sah. 

"Dengan ini kami menetapkan Paslon nomor urut 02, Zainal A Paliwang dan Ingkong Ala sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Periode 2025-2030," kata Hariadi Hamid. 

Hariadi mengungkapkan, selanjutnya KPU Kaltara akan menyerahkan berkas penetapan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara yang kemudian mengusulkan jadwal pelantikan ke Pemerintah Pusat.

Pasalnya, KPU tidak memiliki wewenang untuk menentukan jadwal pelantikan Gubernur dan Wagub Kaltara terpilih tersebut. 

"Tugas kami menetapkan dan menyerahkan berkas pengusulan," ujarnya. 

"Untuk diketahui bahwa Pleno penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang menyebutkan Pilgub Kaltara 2024 tercatat nihil sengketa," tambah Hariadi. 

Sementara itu, Gubernur Kaltara terpilih Zainal A Paliwang mengajak seluruh masyarakat Kaltara untuk bersatu kembali setelah melewati kontestasi Pilkada 2024. 

“Kontestasi telah usai saya bersama Ingkong Ala siap berjuang dan berbakti untuk membangun Kaltara. Kami memohon doa dan dukungan semua pihak,” kata Zainal didampingi Ingkong Ala. 

Zainal-Ingkong Ala juga  menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada  penyelenggara Pilkada dan TNI-Polri atas suksesnya pelaksanaan Pilkada dengan aman dan damai. 

"Terima kasih juga kami ucapkan kepada paslon nomor urut 1 (Sulaiman-Adri Patton) dan Paslon nomor urut 3 (Yansen TP-Suratno) selama berkontestasi pada Pilkada ini dengan baik. 

Kami juga memohon maaf sebesar-besarnya jika selama kontestasi terdapat hal yang kurang berkenang dalam tingkah laku maupun ucapan selama proses Pilkada,” kata dia.