Bagikan:

JAKARTA - Partai NasDem mengeluarkan rekomendasi dari hasil Kongres III. Salah satunya, NasDem mengusulkan adanya perubahan ambang batas parlemen atau parliementary treshold secara berjenjang.

Anggota SC Kongres III NasDem Martin Manurung menguraikan, usulan NasDem terhadap parliementary treshold DPR RI naik menjadi 7 persen. Dalam Undang-Undang Pemilu saat ini, ambang batas lolos DPR sebesar 4 persen.

Kemudian, NasDem mengusulkan perolehan kursi DPRD provinsi dan kabupaten/kota ke depan turut menggunakan ambang batas sebesar 5 persen untuk DPRD provinsi dan 3 persen untuk DPRD kabupaten/kota.

"Kebijakan ini akan mengakomodir aspek inklusivitas politik dengan stabilitas politik dan pemerintahan," ungkap Martin dalam konferensi pers di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa, 27 Agustus.

Martin menjelaskan, perubahan ambang batas ini diusulkan NasDem karena melihat sistem multipartai seperti saat ini membuat konsensus nasional sulit terbangun.

Menurutnya, situasi politik sekarang menjadi terlalu riuh. Proses politik yang terjadi memakan juga waktu yang lama untuk mencapai keseimbangan dan konsolidasi demokrasi.

"Diperlukan konsistensi untuk penyederhanaan parpol melalui parliamentary threshold. Sikap Partai NasDem terhadap sistem multipartai adalah mengarah kepada pemberlakukan sistem selected party secara alamiah dengan cara meningkatkan ambang batas parlemen secara berjenjang," urai Martin.

Kongres III NasDem digelar selama 3 hari, mulai Minggu hingga Selasa, 25-27 Agustus 2024. Kongres dihadiri oleh ribuan pengurus dan kader Partai NasDem mulai dari tingkat pusat sampai kabupaten kota, serta para undangan.

Malam Pembukaan Kongres lll Partai NasDem pada Minggu, 25 Agustus lalu mengusung tema "Sinergi Membangun Bangsa". Pembukaan Kongres III NasDem dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam Kongres III, Surya Paloh kembali terpilih menjadi Ketua Umum Partai NasDem periode 2024-2029. Sehingga, Surya menjabat Ketum NasDem untuk periode ketiganya hingga lima tahun mendatang.

Surya pertama kali menjabat Ketum NasDem pada Kongres pertama tahun 2013, kemudian ia kembali melanjutkan jabatan Ketum pads Kongres kedua tahun 2019.