Bagikan:

JAKARTA - Konservasionis mengajukan petisi kepada otoritas Tanzania pada Senin pekan lalu, untuk mengakhiri perburuan gajah sebagai trofi di kawasan suaka margasatwa yang luas yang membentang di perbatasan bersama dengan Kenya.

Sekitar 2.000 gajah, termasuk "gading super", yang disebut demikian karena gadingnya yang besar, berkeliaran di kawasan konservasi margasatwa yang dikenal sebagai Taman Nasional Amboseli di sisi Kenya dan Kawasan Pengelolaan Margasatwa Enduimet di sisi Tanzania.

Tidak seperti Kenya di mana perburuan sebagai trofi adalah ilegal, Tanzania mengizinkan perburuan gajah sebagai trofi untuk mendapatkan gading yang berharga dan mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut. Hal itu mengakibatkan beberapa kasus di mana pemburu membunuh gajah Kenya dari seberang perbatasan.

"Hilangnya gajah-gajah ini bukan hanya pukulan bagi populasi gajah tetapi juga bagi upaya kolektif kita dalam konservasi," kata Cynthia Moss, pendiri Amboseli Trust for Elephants, melansir Reuters 12 Agustus.

Petisi yang diajukan oleh lebih dari 50 organisasi konservasi margasatwa Afrika, juga didukung oleh 500.000 tanda tangan.

Hanya 10 gajah bergading super dengan berat masing-masing sekitar 45 kg yang tersisa di ekosistem Amboseli, yang memiliki kepadatan hewan tertinggi, menurut para konservasionis.

"Perburuan dapat menyebabkan gajah bergading super itu punah dalam tiga tahun ke depan," menurut petisi tersebut.

Sebelumnya, kedua negara tetangga Afrika Timur itu sepakat pada tahun 1995, Tanzania akan berhenti mengeluarkan izin berburu di wilayahnya, setelah para pemburu membunuh gajah Kenya di wilayah Tanzania.

Namun, pada tahun 2022 Tanzania mulai mengeluarkan izin lagi, kata petisi tersebut.