JAKARTA - Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Universitas Trisakti, Ardhi Ramadhana Pamungkas angkat bicara terkait sikap aparat penegak hukum yang melakukan tindakan represif terhadap para mahasiswa pendemo di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Agustus.
Menurut Ardhi, pihak kepolisian harusnya mengayomi masyarakat dan menstabilkan suasana apabila telah terjadi kericuhan. Namun, nyatanya mereka justru balik menyerang pendemo sehingga situasi di lokasi menjadi mencekam.
“Tanggapan saya soal TNI-Polri tidak bisa dibenarkan juga, memang bisa disalahkan. Menurut saya pihak aparat yang seharusnnya mengayomi, tapi nyatanya enggak. Jadi menurut kami Presisi cuma sebatas narasi, engga benar-benar diterapkan,” tegas Adhi saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Agustus.
Ardhi juga mengungkapkan bila sebenarnya para mahasiswa yang mengikuti aksi demo, ingin berdiskusi untuk mencari solusi agar tidak terjadi kericuhan. Namun, pihak aparat justru menolak melakukan diskusi tersebut.
Para mahasiswa melakukan demonstrasi untuk berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Akan tetapi, lanjut Ardhi, pihak penegak hukum justru melakukan tindakan kekerasan kepada para pendemo saat ingin menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR.
“Menurut saya hal yang wajar ketika demo melakukan vandalisme, tapi tidak bisa dibenarkan juga. Tapi case-nya kemarin kita negosiasi dengan baik, dari mereka tidak bisa diajak diskusi. Jadi hal wajar masyarakat marah,” ungkapnya.
BACA JUGA:
“Sebenarnya di sini yang memancing awalnya pihak DPR RI yang tidak mau mendengarkan aspirasi. Pasti rakyat terpancing untuk kesal. Bagaimana pun juga jangan melakukan represifitas, (polisi) harus tenangi massa bukan bubarin massa,” sambungnya.
Perihal pendemo yang melakukan pembakaran fasilitas umum, bagi Ardhi itu sesuatu yang wajar saat aspirasinya tidak didengarkan.
“Ini salah satu fungsi cikal bakal TNI-Polri. Yang harusnya pihak aparat itu mengayomi. Nyatanya tidak mengayomi,” tutupnya.
Aksi demonstrasi di gedung DPR RI berakhir dengan ricuh. Sejumlah fasilitas umum dibakar massa. Saat memasuki akhir demo, polisi melakukan pembubaran paksa dengan memukul mundur massa yang di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.