Bagikan:

NTB - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram memastikan pelantikan anggota DPRD Lombok Barat terpilih tahun 2024-2029 pada 21 Agustus 2024 tidak menghentikan penyidikan kasus korupsi dana pokok pikiran (pokir) untuk pengadaan bibit sapi tahun anggaran 2020.

"Tidak ada halangan soal itu (pelantikan anggota DPRD Lombok Barat), proses hukum tetap jalan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Harun Al Rasyid di Mataram, Kamis 22 Agustus, disitat Antara. 

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Mataram Mardiyono menambahkan, penyidikan kasus korupsi pengadaan bibit sapi ini tetap lanjut.

Dia mengatakan, proses penyidikan kasus ini telah masuk tahap akhir, yakni menunggu gelar perkara.

Perihal hasil audit inspektorat, ia memilih untuk tidak memberikan komentar. "Belum bisa kami sampaikan," ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka bilang, progres penyidikan masuk pada pencarian objek pembanding dari pengadaan bibit sapi tersebut. 

Menurutnya, pencarian objek pembanding yang menjadi syarat untuk menghitung kerugian keuangan negara mengalami kendala sejak penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) diterbitkan pada 27 Juni 2022. 

Kendala itu dialami Kejari Mataram meski dalam perkembangan kasus didukung Inspektorat NTB.

"Soal pembandingnya ini yang belum kami temukan, makanya penyidikan masih berjalan di tahap penelusuran kerugian," kata Ivan pada Juli 2024.

Adapun program penyaluran bantuan bibit sapi untuk kelompok masyarakat atau pokmas di Kabupaten Lombok Barat ini berasal dari empat paket pekerjaan pengadaan barang tahun 2020.

Penyaluran melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat dengan sumber anggaran dari dana pokir DPRD Lombok Barat.

Sesuai data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, paket pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp540 juta.

Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.

Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.

Paket ketiga juga demikian, perusahaan NMU muncul sebagai pemenang tender untuk pengadaan bibit kambing. Harga penawaran Rp300 juta sesuai dengan pagu anggaran paket.

Paket keempat dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,24 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.

Tender pengadaan bibit sapi paket keempat diikuti 34 peserta. Pemenangnya perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,97 miliar.