Bagikan:

MATARAM - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa secara maraton para penerima bantuan bibit sapi dari Dinas Pertanian Lombok Barat Tahun 2020.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan, para penerima yang menjalani pemeriksaan secara maraton tersebut berasal dari kalangan kelompok tani ternak di wilayah Lombok Barat.

"Informasi dari penyidik, dari 30 lebih kelompok tani ternak yang terdaftar sebagai penerima, sedikitnya sudah ada 20 kelompok yang diperiksa," kata Bagus di Mataram, Antara, Senin, 22 Agustus. 

Dia memastikan pemeriksaan ini masih berjalan secara maraton, mengingat untuk satu kelompok tani ternak beranggotakan sedikitnya 10 peternak dari Lombok Barat.

"Jadi, setiap pekan ada pemeriksaan. Untuk dinas juga sudah ada beberapa, sekarang masuk kepada para penerima," ujarnya.

Terkait dengan peran ahli untuk melihat indikasi penyelewengan bibit sapi yang tidak sesuai spesifikasi, Bagus mengatakan bahwa hal tersebut masuk dalam agenda selanjutnya.

"Kalau sudah selesai dari kalangan penerima, rencananya masuk ke ahli. Informasinya, ahli itu dari lingkup provinsi," ucap dia.

Berdasarkan data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, pada tahun 2020 ada tiga pengadaan bibit sapi. Paket pertama jenis bibit sapi eksotis atau simental dengan pagu anggaran Rp540 juta.

Proyek tersebut dikerjakan perusahaan NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta. Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.

Proyek pengadaan ketiga dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,244 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.

Tender pengadaan bibit sapi paket ketiga tersebut diikuti 34 peserta. Pemenangnya, perusahaan BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,977 miliar.