MATARAM - Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mataram yang menangani kasus dugaan korupsi penyaluran bibit sapi di Kabupaten Lombok Barat.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim mengatakan, bahwa permintaan itu menjadi kebutuhan tim audit untuk menyelesaikan proses penghitungan kerugian negara.
"Sekarang kami masih menunggu data, bentuknya itu dokumen tambahan dari penyidik," kata Ibnu, dikutip ANTARA, Selasa 14 Februari.
Mengenai kebutuhan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram Ida Bagus Putu Widnyana membenarkan bahwa pihaknya telah menerima permintaan dari inspektorat terkait data tambahan penghitungan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi penyaluran bibit sapi.
"Iya, permintaan dari inspektorat sekarang sedang dipersiapkan penyidik," ujar Widnyana.
Dia menyampaikan bahwa data tambahan berkaitan dengan dokumen penyaluran bibit sapi, di antaranya kontrak pelaksanaan kegiatan.
Proyek penyaluran bantuan bibit sapi di Kabupaten Lombok Barat ini berasal dari empat paket pekerjaan pengadaan barang pada tahun 2020.
Bantuan untuk kelompok tani ternak tersebut disalurkan melalui Dinas Pertanian Lombok Barat dengan sumber anggaran berasal dari dana pokok pikiran DPRD Lombok Barat.
Sesuai data dari laman resmi LPSE Lombok Barat, paket pengadaan jenis bibit sapi eksotis atau simental memiliki pagu anggaran Rp540 juta. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial NMU asal Kabupaten Lombok Tengah dengan harga penawaran Rp489 juta.
Perusahaan NMU kembali menang tender pada paket kedua untuk pengadaan bibit sapi jantan dengan harga penawaran Rp453,6 juta dari pagu anggaran Rp504 juta.
Paket ketiga juga demikian, perusahaan NMU muncul sebagai pemenang tender untuk pengadaan bibit kambing. Harga penawaran Rp300 juta sesuai dengan pagu anggaran paket.
Paket keempat dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2020. Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Lombok Barat dengan pagu anggaran Rp2,244 miliar untuk pengadaan 264 bibit sapi.
Tender pengadaan bibit sapi paket keempat diikuti 34 peserta. Pemenangnya adalah perusahaan berinisial BJ yang beralamat di Kota Bima dengan harga penawaran Rp1,977 miliar.
BACA JUGA:
Penanganan kasus dari proyek yang berjalan tahun 2020 itu naik ke tahap penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Mataram Nomor: Print-01/N.2.10/Fd.1/06/2022 tanggal 27 Juni 2022.
Penyidik menyatakan kasus ini naik ke tahap penyidikan dengan mengantongi indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan pelanggaran pada Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.