Bagikan:

JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang jurnalis wanita selama kampanye pemilihan sela negara bagian Sungai Bakap, Malaysia pada Juli lalu dihentikan.

Kepolisian menghentikan pengusutan setelah kasus tersebut dinyatakan NFA atau SP3. NF3 diterbitkan oleh kantor wakil jaksa penuntut umum (DPP) Malaysia.

"Polisi menerima informasi dari kantor DPP bahwa kasus tersebut diklasifikasikan sebagai NFA," kata Kepala polisi Penang Datuk Hamzah Ahmad saat dihubungi Bernama, Selasa 20 Agustus.

Sebelumnya, kepolisian Malaysia mengatakan sedang menyusun berkas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap jurnalis wanita untuk melimpahkannya ke DPP sebagai tindak lanjut.

Pelecehan seksual tersebut diduga terjadi di kawasan Dewan Khairat Sungai Kecil, Malaysia pada 3 Juli. Kala itu, seorang jurbalis wanita sedang meliput program yang melibatkan Wakil Perdana Menteri yang juga merupakan presiden UMNO, Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi.

Dugaan pelecehan seksual itu disebut banyak diketahui awak media yag sedang meliput. Setelanya, seorang pria mengaku sebagai kader partai politik ditangkap.