Bagikan:

JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami jurnalis perempuan Konteks.co.id, Qur'aini Hamidea Suci oleh seorang pria berinisial IG di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Bogor-Jakarta berakhir damai. Hal ini terjadi setelah keduanya melakukan mediasi di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kaki memaafkan. Bagi kami sudah clear,” pemimpin redaksi (Pemred) Konteks.co.id, Jimmy Radjah, Minggu, 21 Juli.

Di sisi lain, Jimmy mengaku tidak dapat memaksakan apabila konstruksi hukum dalam pembuktian unsur pidana pelecehan kepada terduga pelaku tak terpenuhi.

Terlebih, Polres Metro Jakarta Selaatn telah meminta pendapat dari ahli ITE serta ahli hukum, yang mana keduanya menyebut kasus itu tak memenuhi unsur pidana tersebut.

"Bahkan kami masih difasilitasi, sampai dicari pakar hukum dari Binus, pakar hukum ITE. Memang enggak ada, secara untuk pidana tidak bisa," kata dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan permasalahan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di gerbong KRL Commuter Line relasi Bogor-Jakarta Kota, berakhir damai.

Namun, ia membantah pihaknya telah menolak laporan korban yang sebelumnya hendak membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kemudian sudah membuat permintaan maaf dari yang melakukan (terduga pelaku). Kemudian (kasus) clear, kedua belah pihak sudah saling memaafkan," ucap Nurma.