JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat terus mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan terkait aksi perampokan dan penyekapan yang terjadi di rumah mewah di Jalan Bima, Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu, 17 Agustus, kemarin, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI.
"Sudah ada 6 saksi yang diperiksa, bisa tambah lagi. Mereka para saksi masih dimintai keterangan di Polres Jakbar," kata Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Diaman Saragih saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 20 Agustus.
Saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat juga masih melakukan tahap penyelidikan terkait aksi perampokan dan penyekapan tersebut. Sementara dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan adanya kerusakan di rumah milik korban.
"Para pelaku, mereka melakukan pengerusakan pakai linggis. Pintu utama dibobol, dirusak. Kasus masih penyelidikan," ujarnya.
Komplotan para perampok berhasil menggasak emas senilai ratusan juta dan menyekap penghuni rumah.
BACA JUGA:
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan aksi perampokan itu terjadi pada Sabtu, 17 Agustus.
Terungkapnya kasus ini saat korban berinisial LPI mendapat telepon dari anaknya yang menjelaskan bahwa baru saja terjadi perampokan di rumahnya.
"Korban mendapat telepon dari anaknya dan mengabarkan bahwa dari rumah korban terdengar suara teriakan," ujar Ade kepada wartawan, Senin, 19 Agustus.
Lantas, LPI menghubungi petugas keamanan perumahan untuk memeriksa kondisi rumahnya. Saat diperiksa, ternyata rumahnya sudah menjadi sasaran perampok. Bahkan, anak LPI dan asisten rumah tangga (ART) disekap di dalam kamar.