BOGOR - Untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan yang diakibatkan pelanggar truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi kembali melakukan pemotongan atau normalisasi terhadap 10 unit kendaraan hasil penindakan.
"Sejak tahun 2018, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat giat melakukan penertiban atas pelanggaran ODOL dalam rangka mewujudkan Zero ODOL Nasional Tahun 2023," kata Dirjen Budi, Rabu, 24 Maret.
10 unit truk nakal yang dinormalisasi berasal dari hasil penindakan dari Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kemang, UPPKB Balonggandu, dan UPPKB Losarang. Mengingat angka kerusakan jalan masih kerap terjadi.
"Program ini dilakukan pemerintah sebagai aksi atas keprihatinan maraknya pelanggaran muatan dan dimensi kendaraan di jalan raya yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan maupun kerusakan jalan yang dapat mengganggu pergerakan perekonomian nasional," paparnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, telah dilakukan proses normalisasi kendaraan yang berasal dari 10 perusahaan dengan jumlah kendaraan yang telah dinormalisasi sebanyak 22 kendaraan dan telah dilakukan proses uji berkala di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB).
"Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak baik jajaran Kepolisian, Pemerintah Daerah, pihak Karoseri dan pihak masyarakat yang telah memiliki kesadaran akan pentingnya kegiatan penindakan pelanggaran ODOL ini," pungkas Denny.