Bagikan:

JAKARTA - Wakil Sekjen Bidang Komunikasi DPP PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyindir keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang me-reshuffle kabinet dengan memberhentikan Yasonna Laoly dari Menteri Hukum dan HAM.

Adian mengingatkan bahwa Ketua DPP PDIP itu sudah bekerja bersama Jokowi sebagai Menkumham sejak tahun 2014 atau dari awal pemerintahannya.

"Artinya bahwa menjadi penting, pengambilan keputusan ini karena apa? Yasonna itu sudah 2 periode bersama Jokowi sejak 2014 apakah menukar teman lama dengan teman baru adalah sebuah kebiasaan?" ungkap Adian di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus.

Adian menilai reshuffle kabinet jelang berakhirnya kepemimpinan Jokowi dua bulan mendatang ini juga tidak didasarkan pada kebutuhan penyelesaian masalah di masyarakat, melainkan atas dasar kepentingan pribadi semata.

*Apakah reshuffle ini menyelesaikan persoalan pengangguran, kemiskinan, tutupnya pabrik, banyaknya PHK? Apakah reshuffle ini juga menjawab tantangan bagi para pelajar mahasiswa kaum pendidikan sebagai problem-problem yang ada, atau reshuffle ini hanya menjawab kepentingan kekuasaan saja?" cecar Adian.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menduga ada alasan politis dibalik pencopotan Yasonna dari jabatannya. Menurut Djarot, Jokowi menggantikan posisi Menkumham karena Yasonna sebelumnya mengesahkan perpanjangan masa kepengurusan PDIP setahun ke depan hingga 2025 tidak melewati izin kepala negara tersebut.

"Karena Pak Yasona mungkin ditegur karena tidak meminta persetujuan kepada presiden atas pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP Partai kemarin. Karena pengesahan kepengurusan Partai harus melalui Kemenkumham," ungkap Djarot.

Kemudian, Djarot menduga alasan lain Yasonna diberhentikan karena sempat hadir dalam acara deklarasi pengusungan PDIP kepada Edy Rahmayadi sebagai calon Gubernur Sumatera Utara di Medan beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan Yasonna. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Senin, 19 Agustus pukul 09.30 WIB.

Prosesi ini diawali dengan membacakan Keputusan Presiden RI Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Setelah itu, Jokowi mengambil sumpah jabatan menteri.