Bagikan:

JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sebanyak 490 kasus kebakaran terjadi sepanjang periode Januari hingga pertengahan Agustus 2024.

"Rekap kejadian kebakaran di Jakarta 1 Januari-14 Agustus 2024, total 490 kebakaran," kata Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji dalam keterangannya dikutip Sabtu, 17 Agustus.

Isnawa menyebut, mayoritas penyebab kebakaran adalah korsleting listrik dengan 332 kejadian. Kemudian, penyebab lainnya adalah pembakaran sampah 10 kejadian, lilin 1 kejadian, lain-lain 12 kejadian.

Akibat ratusan kejadian itu, sebanyak 18 orang meninggal dunia, 21 orang mengalami luka berat, dan 133 orang luka ringan. Peristiwa-peristiwa tersebut juga mengakibaykan 3.021 jiwa mengungsi.

"Jumlah sarana terdampak 720 rumah tinggal, 150 bangunan semi permanen, 25 gedung, 32 gudang, 212 kios/ruko, 34 kendaraan, 46 lain-lain," tutur Isnawa.

Adapun total estimasi kerugian material dari dampak kebakaran yang ditimbulkan sepanjang periode Januari-Agustus 2024 sebesar Rp148,5 miliar.

Pekan ini pun, sudah terjadi dua kasus kebakaran di Manggarai, Jakarta Selatan, dan Penjagalan, Jakarta Utara. Isnawa berjuar, kebanyakan kasus kebakaran terjadi di kawasan permukiman padat penduduk.

Atas dasar itu, Isnawa mengusulkan adanya perbaikan instalasi jaringan listrik dari tower ke rumah-rumah. Usulan ini sudah disampaikan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Saya sudah sampaikan ke pak PJ dan Sekda jika ada (dana) CSR, ke depan ada pergantian instalasi listrik pada kawasan padat hunian. Kita harus ajak PLN," jelas Isnawa.

Isnawa mengatakan kualitas kabel listrik di kawasan padat penududuk memang sudah tidak layak dan semestinya diganti dengan yang baru.

Mengingat, mayoritas penyebab kebakaran pada wilayah itu adalah korsleting listrik. Sebagai contoh, kasus kebakaran di Manggarai pada Selasa, 13 Agustus lalu diduga oleh warga disebabkan oleh korsleting kabel pengisian daya baterai ponsel.

"Tadi kita dapet infonya ini penggunan nge-charge HP. Ini menurut saya bukan hanya cas HP, tapi beban listriknya sudah tidak sesuai dengan daya listriknya," urai Isnawa.

Hanya saja, untuk pelaksanaannya, Isnawa mengaku Pemprov DKI masih harus memastikan perbaikan istalasi listrik dilakukan di kawasan yang tidak memiliki masalah sengketa tanah.

"Harus kita clean and clear dulu, tanahnya bermasalah atau tidak, atau masih sengketa, bukan milik para penghuninya," ucapnya.