LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Lampung lewat Dinas Kehutanan meminta pemerintah daerah (pemda) melanjutkan pemantauan titik panas untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah mengatakan mitigasi juga perlu dipersiapkan mengingat musim kemarau lering imbas El Nino masih melanda.
"Selain deteksi dini (kebakaran), perlu dilakukan langkah pencegahan, kepada masyarakat diminta untuk tidak membuka lahan dengan dibakar, termasuk membuang puntung rokok di daerah rawan kebakaran," katanya di Kota Bandar Lampung, Rabu 11 Oktober, disitat Antara.
Dia bilang, tindakan pencegahan dan pemantauan juga melibatkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan kelompok tani, termasuk penanganan jika terjadi karhutla.
Yanyan mengungkapkan, hingga saat ini upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di Lampung sudang dijalankan. Meski diakuinya, ada keterbatasan sumber daya dan dana.
"Untuk Lampung cenderung aman, mudah-mudahan hujan bisa segera datang, sehingga kebakaran hutan akibat kemarau segera berakhir," katanya.
"Memang beberapa waktu lalu banyak terjadi kasus kebakaran baru, akan tetapi berdasarkan pantauan kejadian itu tidak dalam kawasan hutan," sambungnya.
BACA JUGA:
Adapun sepanjang Januari sampai Agustus 2023 terpantau 3.948 titik panas indikator awal kebakaran hutan dan lahan di wilayah Lampung. Perinciannya, 969 titik panas terdeteksi di dalam kawasan hutan dan 2.979 titik panas terpantau di areal penggunaan lain.
Selama kurun itu, titik panas paling banyak terpantau di Kabupaten Waykanan (1.064), disusul Tulang Bawang (757), Lampung Tengah (402), dan Mesuji (365).
Menurut data pemerintah, titik panas paling banyak terdeteksi pada periode Juni-Agustus dan paling sedikit pada Februari.
Data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera menunjukkan, sejak Januari sampai Agustus 2023 kebakaran hutan dan lahan total meliputi area seluas 3.547 hektare di Provinsi Lampung.
Kebakaran hutan dan lahan paling luas tercatat terjadi di Kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Kabupaten Lampung Timur.