JAKARTA - Penunjukan Donny Saragih sebagai Direktur Utama PT TransJakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dirundung masalah. Pasalnya, Donny tercatat pernah menjadi terpidana penipuan secara berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menduga ada tindakan maladministrasi yang dilakukan Pemprov DKI dalam mengangkat Donny Saragih sebagai Dirut TransJakarta.
"Berdasarkan konsultasi masyarakat terkait pengangkatan Dirut TransJakarta, kami melakukan tracking dugaan maladministrasi," kata teuh saat dihubungi, Senin, 27 Januari.
Berdasarkan catatan perkara dengan nomor 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst dalam situs web PN Jakarta Pusat, pada 15 Agustus 2018 Donny dan rekannya Andi Tambunan bersalah dalam perkara pemerasan dan pengancaman. Mereka diancam pidana pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Majelis hakim pun memvonis Donny dan Andi selama satu tahun penjara. Serta menetapkan keduanya menjadi tahanan kota.
Putusan itu juga diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta yang menetapkan keduanya untuk tetap berada dalam tahanan. Keduanya sempat mengajukan banding, namun kembali ditolak oleh Mahkamah Agung, pada 12 Februari 2019.
Berdasarkan catatan tersebut, Teguh menduga adanya tindakan maladministrasi yang terjadi di Pemprov DKI Jakarta. Di mana syarat pengangkatan pimpinan BUMN tidak boleh terlibat dalam kasus pidana, selama lima tahun terakhir.
Teguh meminta Anies memeriksa kembali rekam jejak Donny. "Yang kami minta untuk saat ini, pemprov memeriksa track record yang bersangkutan dulu."
Sebagai informasi, pada 23 Januari lalu, Donny Saragih diangkat sebagai Dirut PT TransJakarta menggantikan Agung Wicaksono yang mengundurkan diri dari Jabatan yang dipegang sejak Oktober 2018.
Pengangkatan Donny Saragih sebagai Direktur Utama didasarkan pada pertimbangan pengalaman di bidang transportasi yaitu komisaris PT Alfa Omega Transport sejak tahun 2014 sempai dengan sekarang, Direktur Operasional PT Eka Sari Lorena Transport, Tbk tahun 2007 sampai dengan 2017, dan jabatan sebagai Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta.