Bagikan:

JAKARTA - Hasil pemeriksaan terhadap 4 orang saksimata terkait kematian LD, wanita pedagang lampu di Glodok Plaza Blok B, Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, berlatarbelakang utang.

"Dari keterangan saksi-saksi, motifnya utang. Masalah bisnis," ucap Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin kepada VOI, Jumat, 16 Agustus.

Kompol Suparmin menjelaskan, sebelumnya saat korban masih hidup, dia kerap ditagih setoran penjualan barang oleh distributor pemasok lampu.

"Beberapa kali ditagih sama distributor yang nyetok barang, tagihan- tagihan. Sudah beberapa kali ditagih sama distributor barang. Kan dia habis di stok barang, tetapi barangnya habis kan mau bayar bingung," ujarnya.

Sebelumnya toko yang dijaga LD dikelola oleh suami nya. Namun seiring perjalanan waktu, suami LD meninggal dunia. Kemudian pengelolaan toko ditangani langsung oleh LD.

"Jadi selama ini suaminya yang ngurusin (toko), suaminya meninggal 5 bulan lalu. Begitu dia yang ngurusin dan banyak tagihan, mumet (pusing) dia kan," katanya.

Jenazah LD sudah diambil pihak keluarga untuk di makamkan.

Jenazah sudah diambil dari RS Kramat Jati. Keluarga tidak mau di autopsi," ujarnya.