Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan Turki memerintahkan penangkapan seorang wanita atas tuduhan menghasut kebencian dan menghina presiden usai mengkritik larangan platform media sosial Instagram.

Diketahui, Turki memblokir akses ke Instagram pada 2 Agustus karena tak mematuhi hukum dan peraturannya. 

Saat ini Turki sudah membuka kembali blokir Instagram karena sudah setuju memenuhi tuntutan negara tersebut terkait penyensoran dan konten terkait kejahatan.

Dalam sebuah wawancara yang diposting di saluran YouTube minggu lalu, saat aplikasi masih diblokir, wanita tersebut adalah salah satu dari beberapa orang lewat yang ditanyai pendapat tentang larangan tersebut.

"Ini salah. Presiden tidak bisa melarang Instagram sesuai keinginannya," kata wanita itu dilansir dari Reuters, Selasa, 13 Agutus.

Dia juga mengkritik Presiden Tayyip Erdogan dan mereka yang mendukung pelarangan tersebut. Meta tidak segera menanggapi permintaan komentar atas penangkapan tersebut.

Penangkapan dilakukan pada kemarin yang diperintahkan pengadilan setempat di kota Izmir bagian barat, terjadi setelah kepala pengawas penyiaran Turki RTUK mengkritik wawancara jalanan yang ditayangkan di media sosial, dengan mengatakan bahwa mereka "memanipulasi opini publik".

Larangan akses Instagram terjadi setelah seorang pejabat tinggi Turki menuduh platform media sosial memblokir postingan yang mengungkapkan belasungkawa atas pembunuhan Ismail Haniyeh, seorang pemimpin kelompok militan Palestina Hamas.