LEBAK - Sebanyak 10 petugas Puskesmas Parungsari Kabupaten Lebak, Banten dinyatakan positif COVID-19. Pelayanan kesehatan di puskesmas itu untuk sementara ditutup guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Penutupan pelayanan kesehatan itu selama tiga hari mulai tanggal 22 sampai 24 Maret 2021, kegiatan pelayanan kesehatan dialihkan ke Puskesmas Binuangeun," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak Triatno Supiyono dikutip Antara, Rabu, 24 Maret.
Regulasi penutupan pelayanan kesehatan tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
Selama ini, kata dia, penanganan pandemi COVID-19 di Kabupaten Lebak relatif baik sehingga kini menjadi zona kuning.
BACA JUGA:
Di mana zona kuning menunjukkan tingkat penyebaran COVID-19 cukup rendah dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Banten.
"Kami mengapresiasi upaya semua pihak untuk mengendalikan corona, hingga daerah ini menjadi zona kuning," sambung Triatno.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Parungsari Kabupaten Lebak Hendi Sukmaraharja mengatakan setelah 10 orang tenaga kesehatan dinyatakan positif COVID-19, seluruh ruangan puskesmas disterilisasi melalui penyemprotan cairan disinfektan.
"Kami kembali membuka pelayanan tanggal 25 Maret 2021," ujar dia.