KUALA LUMPUR - Malaysia mengutuk sekeras-kerasnya serangan biadab oleh rezim Israel terhadap sekolah al-Tabin di Kota Gaza pada Sabtu (10/8) lalu yang telah merenggut nyawa lebih dari 100 rakyat Palestina.
Di antara korban termasuk anak-anak yang sedang berlindung di sekolah tersebut, yang mungkin kehilangan nyawa akibat kekurangan pasokan obat-obatan yang sangat diperlukan, menurut pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) di Putrajaya, Minggu.
Serangan yang disengaja terhadap sekolah yang memang dijadikan tempat perlindungan oleh rakyat Palestina bukan saja merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia (HAM), tetapi juga merupakan satu kejahatan kemanusiaan yang tidak terampuni.
Rezim Israel sekali lagi dengan jelas menunjukkan bahwa mereka tidak mempunyai niat apapun untuk mencapai perdamaian.
BACA JUGA:
Menurut Wisma Putra, sangat ekstrem jika masyarakat internasional mengabaikan tindakan keji Israel yang membunuh perempuan, anak-anak dan orang lanjut usia tanpa mendapat hukuman.
Karenanya masyarakat internasional tidak boleh lagi toleran dengan keangkuhan rezim Israel. Janji-janji kosong Pemerintah Israel untuk mencapai gencatan senjata berkelanjutan dalam perundingan damai yang sedang berlangsung tidak boleh dipercayai.
Malaysia terus menyerukan sekutu-sekutu rezim Israel agar memaksa negara itu segera menghentikan pembunuhan kejam terhadap rakyat Palestina yang tidak berdosa, dan menghentikan segala dukungan kepada negara Zionis itu.
Tindakan segera, mendesak dan tegas oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) amat diperlukan untuk melaksanakan gencatan senjata berkelanjutan, memastikan bantuan kemanusiaan mengalir tanpa halangan ke Palestina, dan membawa rezim Zionis ke muka pengadilan atas kejahatan perang yang dilakukan.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mesti bersatu dan bekerja sama dengan semua negara anggota PBB untuk mendesak Israel untuk mematuhi Resolusi DK PBB 2735 (2024) dan menghormati Advisory Opinion Mahkamah Internasional tanggal 19 Juli 2024.
Masa untuk bertindak adalah sekarang, menurut Wisma Putra, menegaskan.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa Malaysia berdiri teguh dalam komitmennya terhadap keadilan dan keamanan, dan akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.