Bagikan:

KARAWANG  - Kiky Andriawan, pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengakui khilaf dan kekeliruan dalam mendidik santriwatinya. Dalam pernyataan yang disampaikan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang pada Jumat, 9 Agustus, Kiky mengakui bahwa ia menggunakan kata-kata kasar sebagai upaya untuk mendisiplinkan santri. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada kontak fisik atau hukuman langsung kepada santri.

"Saya sadar, saya salah, khilaf, mungkin saya terlalu keras dalam mendidik sehingga terucap kata-kata kasar, tetapi saya lakukan itu, karena merekanya sendiri kadang-kadang lupa pada aturan. Tetapi saya pastikan, tidak ada kontak fisik secara langsung berupa hukuman kepada santri," katanya saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Jumat, mengenai pengaduan atas dirinya dalam kasus pelecehan.

Kiky Andriawan dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan pelecehan seksual terhadap santriwati. Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus pencabulan di pondok pesantren Majalaya. Laporan tersebut diterima pada Rabu malam  7 Agustus dari sejumlah orang tua korban yang didampingi lembaga bantuan hukum di Karawang.

Kuasa hukum korban, Saepul Rohman, menyatakan bahwa diduga pimpinan pondok pesantren telah melakukan pencabulan terhadap 20 santriwati selama proses pengajian. Modus yang digunakan adalah memberi hukuman dengan cara memegang area sensitif para korban dan memperlihatkan video dewasa.

Kiky Andriawan membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa laporan yang beredar tidak benar dan terkesan dilebih-lebihkan. Ia juga menunjukkan bahwa jumlah santri di kelas IX hanya berjumlah 16 orang, terdiri dari 11 perempuan dan 5 laki-laki, yang berbeda dari angka 20 korban yang dilaporkan.

"Saya memastikan bahwa isu dugaan pelecehan seksual yang bergulir itu tidak benar," katanya.

Kiky menduga bahwa tuduhan ini mungkin dipicu oleh santriwati yang merasa kesal setelah ditegur karena berpacaran. Ia juga menyesalkan adanya pelaporan meski sebelumnya telah ada kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara internal.

"Karena saya khawatir, maka saya tegur. Mungkin ini yang membuat akhirnya santri saya masih menyimpan dendam. Kemudian santri ini mempengaruhi santri lain, dan membuat laporan yang lain-lain kepada orang tuanya," kata dia.

Kiky menyatakan akan meminta pendampingan hukum dan siap mengikuti proses hukum dengan kooperatif. Ia juga berharap agar jika tuduhan tersebut tidak terbukti, nama baik lembaga pesantren dapat dipulihkan.

Pihak kepolisian dan lembaga terkait akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari tuduhan ini