Bagikan:

KALTENG - Polisi menangkap pelaku penembakan pos keamanan perusahaan swasta PT BM di Manuhing, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, motif penembakan diduga akibat sakit hati orang tua pelaku berselisih paham dengan korban.

"Pelaku berinisial AS (29) ditangkap pada akhir pekan lalu di kediamannya di Palangkaraya," kata Priyo saat dikonfirmasi dari Kuala Kurun, Jumat 9 Agustus, disitat Antara.

Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono menerangkan, penembakan dengan menggunakan senapan angin dilakukan AS ke pos keamanan PT BMB wilayah Manuhing pada Senin 29 Juli, sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu di pos kemanan perusahaan dijaga dua satpam Pendi dan Ukarli. Tiba-tiba saja datang seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor warna hitam, dan langsung mengarahkan senapan angin ke arah pos keamanan.

Pelaku melepas tembakan sebanyak satu kali ke arah pos keamanan mengenai Ukarli. Selepasnya, pelaku melarikan diri ke arah jalan raya.

Ukarli yang mengalami pendarahan dilarikan ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Manuhing kemudian dirujuk ke RS Palangkaraya. Namun, nyawa Ukarli tak bisa diselamatkan setelah beberapa hari mendapat perawatan medis di RS Palangkaraya.

Atas perbuatannya tersebut, AS dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 junto Pasal 355 ayat (2) junto Pasal 354 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

"Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga hubungan baik dengan sesama, dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Kekerasan bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah," katanya.