Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya disebut terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memonitoring keberadaan dari Gregorius Ronald Tannur.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi Gregorius Ronald Tannur pergi keluarga negeri usai divonis bebas dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti.

"Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi terus berkoodinasi dengan Imigrasiuntuk melakukan monitoring terhadap yang bersangkutan, keberadaannya. Jangan sampai berpergian ke luar negeri," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar kepada wartawan, Jumat, 9 Juli.

Selain itu, jaksa penuntut umum (JPU) disebut sedang menyusun memori kasasi. Diketahui, tim jaksa telah mendaftarkan dan menandatangani akta penyataan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Jadi sekarang dengan tim yang sudah ada di Kejaksaan Negeri dan diasistensi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sedang mempersiapkan memori kasasinya dan tentu akan ada ekspos-ekspos internal," ucapnya

"Karena ada fakta-fakta yang ditemukan dalam proses persidangan itu akan dikaji lahi atas pertimbamgan yang diberikan majelis hakim," sambung Harli.

Nantinya, isi memori kasasi dari penuntut umum akan memperjelas fakta yang sudah terungkap dalam persidangan di pengadilan tingkat pertama.

"Jaksa akan melakukan counter terhadap fakta-fakta yang diperoleh selama persidangan," kata Harli.

Gregorius Ronald Tannur diketahui didakwa dengan Pasal 338 KUHP atas tuduhan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Namun, majelis hakim justru menjatuhkan vonis bebas tehadapnya. Salah satu pertimbangannya, penyebab kematian Dini Sera Afrianti bukan karena dilindas melainkan lantaran ada kandungan alkohol dalam lambung.