Bagikan:

JAKARTA - Polisi menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardhana terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp6,9 miliar pada pekan depan.

Suami Bunga Citra Lestari itu diketahui sempat dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada 31 Juli. Namun, dengan alasan pekerjaan, Tiko meminta penundaan.

"Dalam waktu dekat saudara T akan dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan lanjutan. Sudah dikirim surat panggilan yaitu tanggal 12 Agustus 2024 untuk dilakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 8 Agustus.

Pemeriksaan terhadap Tiko nanti merupakan lanjutan dari sebelumnya. Dikatakan, penyidik memiliki kewenangan untuk memeriksa terlapor berulang kali apabila memang dianggap perlu.

Tentunya, pemeriksaan berulang itu dengan dasar perkembangan fakta hasil penyelidikan maupun penyidikan.

Apabila penyidik memandang perlu untuk melakukan pendalaman lagi terhadap beberapa saksi dapat dikomunikasikan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ade.

Tiko Aryawardhana sedianya sudah diperiksa sebanyak dua kali dalam kasus dugaan penggelapan tersebut. Tepatnya, pada 11 Juli dan 16 Juli 204.

Dalam dua kali pemeriksaan itu, suami dari Bunga Citra Lestari itu dilayangkan puluhan pertanyaan. Tentunya, seputar dugaan penggelapan yang dilaporkan.

Sebagai pengingat, Tiko Pradipta Aryawardhana, diketahui dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Pelaporan itu terkait dugaan dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 miliar.

Dugaan tindak pidana itu, disebut terjadi saat Tiko menjabat direktur di perusahaan bidang makanan kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang dibangun bersama mantan istrinya tersebut.

Kini, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Dari hasil gelar perkara ditemukan unsur pidana.