Bagikan:

JAKARTA - DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2024 naik 4,60 persen dari APBD yang telah disepakati awal.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp85,47 triliun rupiah, naik 4,60 persen dari penetapan APBD tahun anggaran 2024 yaitu Rp81,7 triliun.

"Kami mengapresiasi Legislatif atas dukungan terhadap Eksekutif dalam mewujudkan efisiensi anggaran membangun Jakarta yang berkelanjutan," kata Heru dilansir ANTARA, Rabu, 7 Agustus.

Menurut dia, pada perubahan APBD DKI 2024 untuk pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp75,22 triliun rupiah atau naik sebesar 3,83 persen dibandingkan dengan penetapan APBD 2024 Rp72,44 triliun.

Dia menjelaskan pendapatan daerah diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp50,49 triliun, pendapatan transfer Rp24,02 triliun, serta pendapatan daerah lainnya yang sah Rp702,84 miliar.

Heru mengatakan, rencana PAD diharapkan diperoleh dari pajak daerah Rp44,98 triliun, Retribusi Daerah Rp666,76 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp634,39 miliar, serta Pendapatan Asli Daerah lainnya yang sah Rp4,21 triliun.

"Sedangkan, pendapatan transfer diharapkan sebesar Rp24,02 triliun yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Daerah yang sah lainnya diharapkan sebesar Rp702,84 miliar yang berasal dari pendapatan hibah," katanya.

Sementara itu lanjut Heru, untuk belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan Rp76,29 triliun atau naik 5,09 persen, dibandingkan dengan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp72,60 triliun rupiah.

"Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer," ujarnya.

Heru menjelaskan penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang telah direncanakan sebesar Rp10,25 triliun, hal tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp6,54 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp3,71 triliun .

"Pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp9,17 triliun yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah berupa penyertaan modal daerah Rp7,31 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,86 triliun," katanya.