Ombudsman Wanti-wanti Rencana Pembukaan Sekolah DKI-Jabar, Jangan Sampai Jadi Klaster COVID-19 Baru
Pendidikan luring di pelosok daerah (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mewanti-wanti Pemprov DKI dan Jawa Barat dalam merencanakan pembukaan sekolah dengan pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho menyebut pemerintah daerah di DKI dan Jabar, khsusunya daerah penyangga seperti Bogor, Depok, dan Bekasi harus memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat ketika melakukan uji coba pembukaan sekolah agar tak terjadi klaster penularan COVID-19 baru.

“Kami khawatir program percontohan yang tidak mampu ditangani dengan baik malah akan menjadi pusat penyebaran varian baru COVID-19 baru, yaitu klaster sekolah," kata Teguh dalam keterangannya, Rabu, 24 Maret.

Kekhawatiran Ombudsman didasarkan pada hasil inspeksi dadakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di 170 instansi pendidikan Kabupaten Bogor.

Kata Teguh, ternyata Pemerintah Kabupaten Bogor mengalami kesulitan dalam proses penegakan petunjuk teknis, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengawasan protokol kesehatannya.

Salah satu kendala adalah tidak adanya penlaksnaaan tes swab antigen sebagai basis dasar dan pemeriksaan kesehatan bagi para guru untuk memastikan mereka tidak memiliki komorbid.

"Diduga, pemerintah daerah tidak memiliki cukup anggaran untuk melakukan tes swab antigen dan pemeriksaan kesehatan guru karena banyaknya sekolah yang dilibatkan dalam percontohan PTM tersebut," ungkap Teguh.

Dampak lain, lanjut Teguh, dari begitu banyaknya sekolah yang terlibat dalam percontohan PTM tersebut, banyak sekolah yang lemah dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami mendapati sekolah yang tidak steril dari pedagang kami lima yang berjualan di depan sekolah, juga sekolah yang siswanya melakukan kegiatan belajar dan olah raga tanpa mempergunakan masker, dan peserta didik yang berangkat dan pulang sekolah dengan mempergunakan motor dan kendaraan umum” jelasnya.

Berdasarkan temuan-temuan hasil sidak Ombudsman Jakarta Raya, Teguh mengkhawatirkan bahwa temuan tersebut merupakan puncak gunung es dari lemahnya pengawasan tersebut.