Bagikan:

JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy mengaku siap menghadapi laporan PKB ke Polri maupun sejumlah Polda terhadap dirinya.

"Saya siap menghadapinya," kata Lukman dilansir ANTARA, Selasa, 6 Agustus.

Menurut dia, pelaporan PKB terhadap dirinya merupakan hal yang tidak patut untuk dilakukan karena hal yang dipersoalkan seharusnya bisa diselesaikan secara internal.

PKB sebelumnya mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, pada Rabu (31/7).

Lukman memang mengaku menjadikan forum itu untuk menyampaikan lebih lengkap tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin terhadap partai tersebut.

"Pernyataan saya adalah kritikan keras saya kepada kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum partai politik seharusnya tidak antikritik," ujarnya.

Karena itu, Lukman menegaskan dirinya tidak akan melaporkan balik PKB ke pihak kepolisian.

"Karena bagi saya otokritik wilayahnya adalah internal. Saya tantang berdebat di depan forum muktamar, klarifikasi kritikan saya di depan muktamirin, biar wilayah dan cabang PKB menilai," katanya.

Adapun saat ditanya mengenai apakah dirinya takut akan dianggap sebagai pengkhianat oleh PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin, ia memberikan pendapatnya.

"Rezim Cak Imin ini sangat eksklusif, hanya beberapa orang saja. Selain orang-orang terbatas tersebut, tidak dianggap sebagai PKB. Ini perusahaan Tbk dikecilkan menjadi cv," ujarnya.

Hingga Selasa, PKB melaporkan Lukman Edy ke Polri, Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Barat, hingga Polda Jawa Tengah.