Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan tak pernah menyerukan boikot termasuk untuk produk Prancis.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah. Isu ini muncul di tengah ramainya pemberitaan larangan memakai hijab bagi atlet asal Perancis pada ajang Olimpiade Prancis.

“Saya sebagai Ketum PP Fatayat NU belum pernah melakukan ajakan kepada masyarakat Indonesia untuk memboikot produk-produk Prancis,” kata Aliyatul kepada wartawan, Selasa, 6 Agustus.

Aliyatul menyebut Fatayat NU mengetahui larangan itu. Tapi, belum ada sikap lebih lanjut termasuk soal boikot.

“Saya belum pernah memberikan pernyataan apa pun terkait hal itu,” tegasnya.

Kontroversi terkait pelarangan pemakaian hijab bagi atlet asal Perancis di olimpiade muncul setelah Menteri Olahraga Prancis Amelie Oudea-Castera melarang penggunaan hijab. Langkah tersebut untuk mencegah proselytism atau tindakan mengajak orang lain untuk mengikuti ajaran agama atau sikap politik tertentu dengan gaya hidup sehari-hari.

“Perwakilan delegasi kami dari tim Prancis tidak akan menggunakan kerudung,” katanya.

“Terdapat pelarangan terhadap segala bentuk 'proselytism', karena netralitas pelayanan publik bersifat absolut,” sambung Amelie.

Sikap ini kemudian dikecam Amnesty International. Larangan ini dianggap melemahkan upaya menjadikan olahraga lebih inklusif.

“Dan membuktikan bahwa atlet muslim berhijab di Prancis akan terus mendapat diskriminasi,” tulis organisasi ini.

Dalam laporan Amnesty International disebutkan Prancis adalah satu-satunya negara Eropa peserta Olimpiade yang melarang hijab untuk kontingennya di Olimpiade 2024 dan Paralimpiade 2024. Selain itu, negara ini jadi satu-satunya pihak dari 38 negara di Eropa yang memboikot hijab di berbagai olahraga seperti sepak bola, basket, dan voli.