JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa dalam waktu 1-2 hari ke depan akan ada konsolidasi dan sinkronisasi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Menurut Dasco, bakal ada partai-partai di luar KIM akan bergabung termasuk untuk Pilgub Jakarta 2024.
"Ya nanti sehari dua hari ketahuan kan asal sinkronisasinya," ujar Dasco di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Agustus.
Dasco mengatakan bakal ada lebih dari satu partai yang akan bergabung KIM Plus. Hanya saja dia enggan menyebutkan partai yang akan bergabung KIM Plus, apakah termasuk PKS, Partai Nasdem atau PKB.
"Nanti sehari dua hari baru kita sampaikan plusnya siapa saja, plusnya lebih dari satu," tandas Dasco.
Hanya saja, Dasco memastikan KIM Plus belum melakukan deklarasi dalam waktu 1-2 hari ke depan. Yang dilakukan, kata dia, baru sinkronisasi dan konsolidasi antara KIM dan KIM Plus untuk kemajuan Indonesia.
"Sehari-dua hari dalam rangka bukan (deklarasi) kita melakukan sinkronisasi dengan partai KIM dan plusnya," pungkas Dasco.
Wacana KIM Plus pertama kali dilontarkan oleh Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan bahwa partai yang berbeda dukungan di Pilpres 2024, bakal bergabung dengan KIM di Pilkada sejumlah daerah khususnya di Jakarta, Jawa Barat, dan Jateng. Menurut Dasco, jika KIM Plus terwujud di Jakarta, maka Pilgub Jakarta Berpotensi hanya diikuti dua pasangan cagub-cawagub.
Nasdem, PKS, dan PKB pun berpeluang gabung KIM Plus. Nasdem terlihat masih ragu mendukung Anies Baswedan dan hingga saat ini belum memberikan surat rekomendasi resmi kepada Anies untuk maju Pilgub Jakarta.
Sementara PKB, dukungan untuk Anies masih di level DPW Provinsi Jakarta. DPP PKB belum memberikan rekomendasi resmi kepada Anies dan bahkan belakangan mempertimbangkan gabung KIM Plus.
BACA JUGA:
PKS sudah resmi mendukung Anies Baswedan, tetapi langsung diduetkan dengan kader PKS Sohibul Iman. Hanya saja, Pilgub Jakarta bisa menjadi salah satu bargaining PKS yang sempat minta diajak gabung pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
Artinya, PKS bisa gabung pemerintahan Prabowo-Gibran dengan syarat mendukung pasangan cagub-cawagub yang diusung KIM di Pilgub Jakarta.