Bagikan:

JAKARTA - Polisi bakal memeriksa Audrey Davis, putri musisi David Bayu, yang diduga sebagai pemeran di balik konten pornografi. Pemeriksaan itu untuk memastikan beberapa hal, satu di antaranya wanita yang ada di video tersebut.

"Klarifikasi kepada saksi (untuk memastikan) apakah benar pemeran wanita dalam video tersebut adalah saksi AD," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 5 Agustus.

Tak hanya itu, dalam pemeriksaan nanti penyidik juga akan mendalami soal siapa yang membuat atau merekam adegan berunsur pornografi tersebut.

Rencananya, pemeriksaan terhadap Audrey Davis akan dilakukan Selasa, 6 Agutus sekitar pukul 13.00 WIB.

"Jika benar (Audrey Davis), kapan dan dimana video diambil serta siapa uang melakukan perekaman," kata Ade.

Pemeriksaan terhadap Audrey Davis merupakan tindak lanjut dari penangkapan dua tersangka penyebaran konten pornografi itu diketahui berinisial MRS dan JE. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada 29 Juli 2024.

Tersangka MRS ditangkap di wilayah Pasuruan, Jawa Timur. Sedangkan, JE diringkus di wilayah Padang Sumatera Barat.

Dalam menyebarkan konten pornografi, tersangka MRS menggunakan channel Telegram milik tersangka yaitu Audrey Davis Viral dan channel Presma Unja Jambi.

Sementara tersangka JE menggunggah konten pornografi diduga Audrey Davis diakun X miliknya @HwanDongZhou.

"Tersangka MRS ini sudah beroperasi sejak desember 2023 sampai kemarin tertangkap di bulan Juli 2024 dengan omzen bulanan 1 sampai 2 juta per bulan," kata Ade.