JAKARTA – Dua orang pria di depan resto Wingstop Radio Dalam, Jalan Ahmad Dahlan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terlibat keributan. Salah satu dari pria itu mengaku anggota BIN inisial APM, bertikai dengan seorang pengemudi taksi online yang pada saat kejadian sedang mengangkut kekasih APM.
Berdasarkan video yang dilihat, bermula ketika kekasih APM pergi dengan mobil taksi online. APM yang mengetahui kekasihnya ada di dalam mobil langsung mengejarnya menggunakan sepeda motor. Ketika sudah mendekati, APM dengan sengaja menabrakan sepeda motornya ke mobil tersebut. Sontak sopir taksi online itu marah dan keluar dari mobilnya menghampiri APM.
Cek cok mulut pun terjadi antara APM dengan sopir taksi online. APM nampak memaki-maki sopir taksi online tersebut. Kemudian sopir taksi online menantang APM untuk menyelesaikan masalah tersebut di kantor polisi. Namun APM semakin marah hingga akhirnya dia menyebut bahwa dirinya adalah anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Warga yang melihat kejadian itu, mencoba memisahkan keduanya. Namun, APM justru terus memaki sehingga membuat warga geram.
Alhasil APM pun dihajar warga hingga tergeletak di tengah jalan. Sementara wanita yang diketahui sebagai kekasih APM itu segera menolongnya, dan meminta warga menghentikan aksi main hakim sendiri. APM pun dibawa ke Polsek Kebayoran Baru untuk diproses.
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Aritonang membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa itu terbadi pada Kamis 1 Agustus, pukul 03.45 WIB.
BACA JUGA:
“Benar telah terjadi keributan di depan resto Wingstop, hari Kamis,” kata Aritonang dalam keterangannya, Jumat, 2 Agustus.
Aritonang menyebut jika pria yang mengaku sebagai anggota BIN itu tengah dalam pengaruh alkohol. Sehingga dia berbicara tak beraturan dan berkelahi dengan orang lain.
Perihal benar atau tidak APM anggota BIN, Aritonang memastikan APM bukan bagian dari BIN.
“Pelaku sudah dalam keadaan mabuk bersama pasangannya. Kemudian pelaku jatuh dari motor, dan sempat melakukan penganiayaan terhadap salah satu pengemudi mobil,” ucapnya.
APM diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian serupa lalu diperbolehkan pulang.