JAKARTA - Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Alwin Basri turut digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 1 Agustus. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
“Betul Saudara AB dimintai keterangan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 1 Agustus.
Tessa belum memerinci soal materi pemeriksaan terhadap Alwin yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah tersebut. Termasuk kemungkinan penyidik mengkonfrontir pernyataannya dengan Mbak Ita yang juga diperiksa.
Adapun Alwin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.12 WIB atau setelah sang istri memenuhi panggilan penyidik. Ia terlihat memakai batik coklat dan jaket berwarna hitam.
Kedatangan Alwin di kantor komisi antirasuah merupakan kali kedua. Dia sudah diperiksa pada Selasa, 30 Juli lalu.
Diberitakan sebelumnya, KPK memulai penyidikan tiga dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Rinciannya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada pada 2023-2024.
BACA JUGA:
Penggeledahan sudah dilakukan di berbagai lokasi seperti di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan lainnya. Dari sana ditemukan dokumen hingga duit Rp1 miliar dan 9.650 euro serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Dalam kasus ini, Ita dan tiga orang lainnya sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.