Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang pejabat di komando intelijen militer negara itu karena diduga membocorkan data rahasia yang mengidentifikasi agen yang bekerja di luar negeri.

Kementerian Pertahanan mengkonfirmasi melalui pesan teks yang dikirim kepada wartawan pada Selasa, 30 Juli, pengadilan militer telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang pejabat di badan tersebut.

Dilansir Reuters, Rabu, 31 Juli, laporan media mengatakan tersangka yang bekerja di Komando Intelijen Pertahanan Korea (KDIC), diduga membocorkan informasi pribadi agen kepada individu di China keturunan Korea.

Pejabat tersebut tidak diungkap identitasnya, dan belum ada informasi soal penahanan.

Data bocor yang disimpan di komputer di KDIC dipindahkan ke laptop pribadi pejabat tersebut sebelum dibocorkan, lapor kantor berita Yonhap, tanpa mengutip sumber.

Informasi tersebut mencakup daftar apa yang disebut “agen hitam”, istilah yang digunakan di Korea Selatan untuk mata-mata tidak resmi yang melakukan spionase rahasia di luar negeri, dibandingkan dengan “agen kulit putih” dengan gelar resmi, kata Yonhap.

Pejabat tersebut membantah membocorkan dan mengatakan laptop tersebut diretas.

Yonhap mengatakan pihak berwenang khawatir data tersebut mungkin telah diberikan kepada Korea Utara.

Anggota parlemen yang diberi pengarahan oleh pejabat intelijen militer mengatakan kebocoran tersebut bukan akibat peretasan dan pertama kali ditemukan pada bulan Juni.

“Staf luar negeri segera diperintahkan untuk dipanggil kembali,” kata anggota parlemen Lee Seong-kweun yang duduk di komite intelijen kepada wartawan.

Pihak berwenang sedang menyelidiki potensi pelanggaran hukum pidana militer serta Undang-Undang Keamanan Nasional dan makar, kata anggota parlemen.

Komite intelijen sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi pada Badan Intelijen Nasional (NIS), badan mata-mata negara tersebut, kata anggota parlemen Park Sun-won.

Kasus tersebut terjadi setelah penangkapan mantan pejabat Gedung Putih di AS yang dituduh jadi agen Korea Selatan.

Sue Mi Terry, yang mendukung posisi kebijakan Korea Selatan dan pernah bekerja untuk CIA dan Dewan Keamanan Nasional (NSC) Gedung Putih, didakwa dengan sangkaan dirina bekerja sebagai agen tidak terdaftar pemerintah Korea Selatan dengan imbalan barang-barang mewah dan hadiah lainnya. Pengacaranya mengatakan kliennya menyangkal tuduhan tersebut.