Bagikan:

JAKARTA - Seorang pelaku perampokan mengaku sebagai anggota polisi berhasil ditangkap Polsek Cipayung. Pelaku diketahui berinisial Y, asal Kabupaten Ngada, NTT.

Dalam aksinya, Y melancarkan perampokan modus begal motor dipinggir Jalan Raya Mabes Hankam, RT 07/03, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Hotman mengatakan, kejadian berawal ketika korban seorang pelajar berinisial MIF (18) warga Cipayung sedang berkendara motor.

Tiba - tiba motor korban dihadang oleh dua orang pria tak dikenal. Kedua pelaku mengatakan jika motor yang digunakan korban bermasalah.

"Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian," kata AKP Hotman kepada VOI, Minggu, 28 Juli.

Namun karena korban tidak percaya, pelaku inisial Y juga sempat mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau kepada korban.

"Pelaku meminta identitas KTP korban, lalu disuruh ikut ke kantor polisi dengan cara korban dibonceng menggunakan motor korban," ujarnya.

Kemudian ditengah jalan, pelaku menjatuhkan KTP milik korban dan pelaku meminta korban untuk mengambil KTP.

"Karena korban ketakutan, maka korban mengambil KTP miliknya tersebut. Namun kedua pelaku kabur meninggalkan korban," katanya.

Melihat kedua pelaku membawa kabur motornya, korban pun berteriak. Warga dan anggota Reskrim Polsek Cipayung kemudian melakukan pengejaran dan menangkap satu pelaku berinisial Y.

"Korban sudah membuat laporan ke Polsek Cipayung guna pengusutan lanjut. Tersangka Y dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," ujarnya.