Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Iran memanggil duta besar Jerman di Teheran  atas keputusan Berlin untuk melarang asosiasi Islamic Center Hamburg (IZH).

Kementerian Dalam Negeri Jerman mengatakan pihaknya telah melarang organisasi tersebut dan anak organisasinya.

Kementerian Jerman mengatakan IZH bertindak sebagai perwakilan langsung Pemimpin Tertinggi Iran dan berupaya mewujudkan revolusi Islam di Jerman yang akan menciptakan pemerintahan teokratis.

IZH tidak dapat dihubungi Reuters untuk dimintai komentar melalui telepon pada Rabu, 24 Juli, sementara situs webnya tidak dapat diakses oleh publik.

Diberitakan sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Jerman melarang asosiasi Islamic Center Hamburg (IZH) dan organisasi anak perusahaannya, dengan alasan organisasi tersebut dianggap menyebarkan paham radikal.

Sebanyak 53 lokasi organisasi tersebut digeledah pihak berwenang di delapan negara bagian Jerman pada Rabu, 24 Juli pagi, berdasarkan perintah pengadilan.

Selain IZH yang berbasis di Hamburg, subgrupnya di Frankfurt, Munich dan Berlin juga dilarang. Empat masjid Syiah akan ditutup, kata kementerian tersebut.

Bukti dari penggeledahan sebelumnya terhadap 55 properti yang dilakukan pada November 2023 memberikan dasar bagi pelarangan IZH, yang dikenal dalam bahasa Jerman sebagai Islamisches Zentrum Hamburg.

“Hari ini, kami melarang Islamisches Zentrum Hamburg, yang mendukung ideologi totaliter dan ekstremis Islam di Jerman,” kata Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser dilansir Reuters.

“Ideologi Islam ini bertentangan dengan martabat manusia, hak-hak perempuan, peradilan yang independen dan pemerintahan demokratis kita. Larangan ini sama sekali tidak berlaku bagi praktik damai agama Syiah,” imbuh Faeser.

Kementerian tersebut mengatakan IZH bertindak sebagai perwakilan langsung Pemimpin Tertinggi Iran dan berupaya mewujudkan revolusi Islam di Jerman yang akan menciptakan pemerintahan teokratis.

Selain itu, IZH mempromosikan antisemitisme (permusuhan) dan kelompok militan Hizbullah yang didukung Iran, yang juga dilarang.