JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penggeledahan di Kota Semarang, Jawa Tengah masih terus berlangsung. Upaya paksa untuk mencari bukti dugaan korupsi tersebut dilakukan secara maraton selama dua pekan atau hingga minggu ini.
“(Kegiatan, red) masih berlangsung. Kurang lebih dua minggu lah dari pertama kali berkegiatan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan yang dikutip Rabu, 24 Juli.
Adapun kegiatan penggeledahan pertama kali dilakukan komisi antirasuah pada Rabu, 17 Juli. Penyidik ketika itu mendatangi Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Kembali ke Tessa, dia masih menutup rapat soal penggeledahan itu. Sebab, tim di lapangan masih bergerak.
Tessa hanya menyebut berbagai hasil penggeledahan akan disampaikan setelah upaya paksa itu selesai dilakukan. “(Ada berapa titik, red) saya sebenarnya juga menginginkan hal tersebut dibagi,” tegasnya.
“Tapi penyidik merasa sampai dengan saat ini belum dapat untuk berbagi informasi tersebut karena prosesnya masih berlangsung,” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan tiga dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Rinciannya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada pada 2023-2024.
Sudah ada empat orang yang dicegah ke luar negeri selama enam bulan pertama. Rinciannya adalah dua penyelenggara negara sedangkan sisanya adalah swasta.
Berdasarkan informasi beredar empat orang yang dicegah adalah Hevearita Gunaryanti Rahayu yang merupakan Wali Kota Semarang bersama suaminya, Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.
BACA JUGA:
Dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah menetapkan empat tersangka. Tapi, belum disampaikan siapa mereka.
Selain itu, ada sejumlah barang sitaan yang sudah dikantongi untuk membuat terang perbuatan para tersangka. Di antaranya adalah dokumen terkait dengan APBD dan catatan aliran uang.