SEMARANG - Setelah melakukan pemeriksaan di empat kantor Dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Diah Suparningtias.
Diah yang mengenakan baju batik warna merah terlihat masuk di kursi belakang mobil petugas KPK dan meninggalkan kantor Balai Kota Semarang, Kamis 18 Juli pukul 15.50 WIB.
Bahkan sebelum masuk ke mobil, penyidik KPK juga terlihat menyita hand phone milik Diah yang saat itu ikut diperiksa di gedung Moch Ihsan lantai 8 bersama beberapa kepala dinas lain.
BACA JUGA:
Penggeledahan dan pemeriksaan itu merupakan lanjutan dari kegiatan sehari sebelumnya yang dilakukan KPK di ruang wakil wali kota, sekretaris daerah, dan Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruangan wali kota Semarang pada Rabu kemarin. Pada Kamis, penyidik KPK menggeledah sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, yakni Dinas Sosial (Dinsos), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kemudian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.