Bagikan:

SEMARANG - Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Supriyadi mengemukakan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang memengaruhi elektabilitas Hevearita Gunaryanti Rahayu selaku Wali Kota.

"Otomatis akan memengaruhi elektabilitas petahana yang hasil surveinya saat ini terus meningkat," kata Supriyadi dilansir ANTARA, Senin, 22 Juli.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang sejak Rabu (17/7).

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun gedung Pandanaran.

Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

Supriyadi yang juga mantan Ketua DPRD Kota Semarang itu mempertanyakan penggeledahan yang berdekatan dengan momentum pemilihan kepala daerah (pilkada), yang kebetulan diikuti Ita, sapaan akrab Hevearita sebagai petahana.

"Kalau mau menyelidiki tindak pidana korupsi di Kota Semarang harusnya jauh-jauh hari, tidak hanya mendekati proses pilkada. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya kenapa harus mendekati pilkada sehingga menimbulkan banyak spekulasi," katanya.

Meski demikian, ia tetap mendukung langkah KPK dalam proses penyidikan dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang.

"Jadi, kami hormati proses hukum dari KPK. Biar KPK bekerja menyelidiki. Ketika ada tindak pidana korupsi, biar itu risiko masing-masing. Kami tetap mendukung upaya dari KPK," katanya.

Hanya saja, Supriyadi menyesalkan adanya sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Ita sebagai Wali Kota Semarang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, ia menilai adanya upaya penggembosan terhadap elektabilitas Ita yang selama ini paling tinggi berbagai survei sebagai kandidat yang berpotensi maju pada Pilkada Kota Semarang Tahun 2024.

"Ini ada upaya penggembosan elektabilitas beliau. Sebagai kader PDIP, saya merasa rugi ya, karena Bu Ita ini elektabilitasnya paling tinggi, terus di-framing seolah-olah sebagai tersangka. Padahal kan belum ditetapkan sebagai tersangka secara resmi," kata Supriyadi.

KPK menyatakan penggeledahan tersebut berkaitan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang, meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.