Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita pada Selasa, 16 Juli. Dia ketika itu dicecar soal aset milik ayah dan keluarganya yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Didalami terkait kepemilikan aset SYL dan keluarganya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Juli.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan keterangan Indira bakal diungkap di hadapan majelis hakim. “Hasil pemeriksaan kita ketahui di persidangan terkait masalah TPPU-nya,” tegasnya kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Indira Chunda Thita yang merupakan anak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo tak banyak berkomentar soal pemeriksaannya pada Selasa, 16 Juli. Dia justru meminta maaf atas perbuatan ayahnya ketika keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat kepada seluruh masyarakat Indonesia, maafkan kami lahir batin,” kata Indira kepada wartawan di lokasi.

Indira menyatakan jika pihak keluarga menerima apapun keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. “Karena kami paham dan tahu ini adalah hasil keputusan yang mulia,” tegasnya.

Sebenarnya, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Tenri Bilang Radisyah yang merupakan cucu Syahrul. Hanya saja, dia tak hadir memenuhi pemeriksaan.