Bagikan:

BULELENG -  Dua anggota polisi di Bali yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu sudah ditahan dan mereka sedang menjalani proses pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan dua anggota tersebut saat ini sudah ditahan dan masih didalami.

"Anggota sekarang itu sudah dilakukan patsus (atau ditahan) dan didalami dulu," kata Jansen, Rabu, 17 Juli.

Kedua polisi tersebut yakni Aiptu IMD jabatan Banit Intelkam Polsek Singaraja, di Kabupaten Buleleng dan Aipda berinisial IYS  jabatan Banit Samapta Polsek Singaraja.

Hasil dari pengecekan urine tersebut adalah positif mengandung metampetamine atau jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada saat Bidpropam Polda Bali melakukan kegiatan ketertiban dan kedisiplinan upaya pencegahan keterlibatan narkoba di tubuh Polri dan dilakukan di Polsek Singaraja.

Saat itu, pada Kamis (11/7) dilakukan pengecekan tes urine kepada  Aiptu berinisial IMAlN dan positif mengandung narkotika jenis metamfetamin atau sabu.

Tim selanjutnya melakukan cek urine kembali pada Sabtu (13/8) terhadap Aiptu IMAIN dan anggota lainnya dan hasil tes urine menyatakan, Aiptu IMAIN negatif narkoba.

Sedangkan, tes urine dua anggota lainnya positif mengandung narkoba yaitu Aiptu IMD dan Aipda berinisial IYS.

Kombes Jansen juga membantah kedua anggota itu diamankan saat mengonsumsi sabu dengan tahanan.

"Kemarin itu dari Polda memang mengecek anggota dan memang ditemukan dan itu lagi diproses bukan (nyabu dengan tahanan) itu tidak. Itu pemeriksaan rutin tes urine," ujarnya.