Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. Ada beberapa kasus yang ditangani, salah satunya berkaitan dengan pengadaan barang atau jasa.

“Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yakni dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli.

Tessa belum memerinci lebih lanjut perihal kasus yang ditangan tapi pada tahapan ini sudah ada tersangka yang ditetapkan. Selain itu, penggeledahan juga sudah dilakukan.

“Kami sampaikan betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik itu.

“Untuk apa kegiatannya, di mana kami belum bisa rilis. Semoga pada saat kegiatan tersebut selesai, mungkin beberapa hari atau minggu ke depan teman-teman akan diberikan update lagi,” sambung Tessa.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya penggeledahan di Kota Semarang, Jawa Tengah pada hari ini. Dia menyebut proses ini berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

“Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Alexander saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 17 Juli.

Dia tak memerinci lokasi mana saja yang digeledah. Tapi, penyidik sempat mendatangi Kantor Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

“Kalau tempat-tempat yang digeledah saya nggak tahu," pungkasnya.