Bagikan:

SEMARANG - Lima anggota Polda Jawa Tengah diamankan terkait dengan dugaan penyelewengan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto merespons informasi tentang penindakan lima oknum anggota polisi tersebut.

"Sudah diproses," kata Kombes Satake tanpa menjelaskan lebih detail tentang penindakan itu dilansir ANTARA, Senin, 17 Juli.

Dari informasi yang dihimpun, lima polisi ditangkap oleh Paminal Propam dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka ditangkap atas dugaan menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penindakan.

Kelima polisi tersebut merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan tersebut dengan total 250 gram.

Kelima polisi tersebut disebut berasal dari satu tim di Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.

Para pelaku tersebut dilaporkan sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.