Langkah Pemerintah Membantu Tekanan Ekonomi Masyarakat saat Pandemi COVID-19
Presiden Joko Widodo (Foto: Twitter @jokowi)

Bagikan:

JAKARTA - Pandemi virus corona atau COVID-19 telah menurunkan ekonomi masyarakat karena kebijakan penutupan produksi perusahaan. Dampak terburuknya adalah pemutusan hubungan kerja yang dilakukan sejumlah perusahaan. Akibatnya, tekanan ekonomi semakin kuat dihadapi masyarakat saat masa pandemi virus corona ini.

Presiden Joko Widodo menyatakan ada sejumlah langkah yang bisa digunakan untuk membantu ekonomi masyarakat. Di antaranya, program kartu prakerja akan segera dijalankan. Dia mengatakan, kartu ini bakal jadi langkah penyelamatan atau antisipasi bagi pekerja harian yang mengalami pemutusan hubungan kerja akibat perusahaan yang tak beroperasi selama pandemi virus corona atau COVID-19. 

"Akan segera dimulai kartu prakerja. Implementasi kartu prakerja antisipasi para pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet," kata Jokowi dalam pengarahannya kepada para gubernur menghadapi COVID-19, Selasa, 24 Maret.

Kata Jokowi, anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp10 triliun. Dari anggaran itu, diharapkan pemerintah provinsi bisa memberikan dukungan dengan melakukan pendataan terhadap masyarakat di wilayah mereka.

Selain kartu prakerja, para penerima kartu sembako juga akan mendapat tambahan penerimaan uang. Biasanya, satu keluarga penerima manfaat mendapatkan anggaran Rp150 ribu, selama enam bulan ke depan, kini mereka akan mendapat Rp200 ribu.

"Penerima kartu sembako selama enam bulan ke depan akan ditambah Rp50 ribu, diterima Rp 200 ribu per keluarga penerima manfaat. Anggaran yang dianggarkan Rp4,5 triliun," ungkapnya.

Dalam pemaparannya, sebelum memulai ratas dengan 34 Gubernur seluruh Indonesia, Jokowi juga mengingatkan agar para gubernur memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di wilayah mereka. Selain itu, realokasi anggaran dan refoccusing kegiatan juga harus dilakukan pemerintah daerah. Tujuannya, agar anggaran itu bisa digunakan untuk mempercepat penanganan COVID-19.

Selain itu, Jokowi juga telah mendengar masukan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tentang kendala yang mereka hadapi selama pandemi COVID-19 ini.  Karenanya, Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran relaksasi kredit terhadap UMKM dengan nilai kredit di bawah Rp10 miliar untuk kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank. Selain kelonggaran itu, Jokowi juga mengatakan, akan ada penundaan cicilan hingga satu tahun dan penurunan bunga.

Tak hanya itu, Jokowi juga telah mendengar keluhan dari berbagai kalangan seperti tukang ojek maupun supir taksi yang punya tanggungan kredit motor dan mobil. Selain keluhan itu, ada juga keluhan lain dari nelayan yang juga mengambil kredit.

"Saya kira, sampaikan ke mereka tak perlu khawatir karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran selama satu tahun," ungkapnya.

Jokowi mengaku, saat ini sudah ada beberapa skenario yang disiapkan dari hasil kalkulasi yang berkaca dari penyebaran COVID-19 di Indonesia. Meski tak dijelaskan secara detail, namun ada tiga skenario yang telah disiapkan yaitu skenario ringan, sedang, dan berat.

Selain menyiapkan skenario, Jokowi menyebut pihaknya sudah melakukan penghitungan penurunan daya tahan pendapatan di setiap provinsi. Termasuk terhadap buruh, petani, dan UMKM hingga supir angkutan umum dan ojek di berbagai wilayah.

"Untuk supir angkot dan ojek yang paling berat di sumatera utama turunnya sampai 44 persen, angka-angka seperti ini mohon dikalkulasi secara detail di daerah juga persiapan bantuan sosial (bansos) provinsi kabupaten lewat yang saya sampaikan tadi, realokasi dan refocusing."