Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan ada pihak lain yang membuat penyidiknya, Rossa Purbo Bekti berani mengusut kasus Harun Masiku.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat disinggung adanya pihak di belakang Rossa yang merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri. Menurut dia, koleganya itu hanya dibekingi Tuhan.

“Saya pikir bekingan paling kuat yang bersangkutan itu Tuhan, ya. Tidak ada bekingan lain yang saya ketahui selain itu,” kata Tessa kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Juli.

Tessa tak mau lebih lanjut bicara soal bekingan tersebut. Dia hanya memastikan penyidik di kasus Harun Masiku sudah bekerja sesuai aturan.

“Saya pikir penyidik kami profesional dan teman-teman bisa lihat, walaupun ini (ada, red) upaya yang resmi (melakukan pelaporan, red) melalui saluran yang resmi, kalau pertanyaannya mengganggu atau tidak, ya, mengganggu. Tapi, kami tetap profesional,” tegasnya.

“Selain Rossa juga ada beberapa penyidik yang lain, yang juga terlibat dalam perkara dimaksud untuk tetap mencari keberadaan tersangka HM maupun menuntaskan perkaranya itu sendiri,” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Rossa Purbo Bekti belakangan kerap dilaporkan kubu partai berlambang banteng tersebut. Kekinian, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengadukan penyidik komisi antirasuah itu ke Propam Polri yang kemudian diterima dan teregister dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 11 Juli 2024.

Selain itu, Rossa juga beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Terbaru, pelaporan dibuat karena dia diduga melakukan intimidasi terhadap Donny Istiqomah yang merupakan kader PDIP saat melakukan penggeledahan pada 3 Juli lalu.

“Dalam pemeriksaan yang berlanjut selama penggeledahan empat jam itu sungguh disayangkan bagaimana sikap saudara Rossa melakukan intimidasi kepada saudara Donny,” kata Tim Hukum PDIP, Johannes Tobing kepada wartawan di Gedung Dewan Pengawas KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli.

“Nah, intimidasi itu, pemeriksaan itu dilakukan di hadapan anak-anak dan istrinya (Donny, red). Bisa bayangkan teman-teman semua itu anaknya berusia enam tahun, yang satu lagi masih bayi usia sembilan bulan,” sambungnya.

Tak hanya itu, saat penggeledahan juga diklaim terdapat pengancaman. “Jadi hal ini yang membuat dari sisi kemanusiaan ini yang membuat anak-anaknya saudara Donny menjadi trauma,” tegas Johannes.