Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dewan pengawas sudah memanggil kepala satuan tugas (kasatgas) di kasus Harun Masiku menindaklanjuti laporan yang disampaikan kubu PDI Perjuangan (PDIP) beberapa waktu lalu.

Diketahui, kubu PDIP melaporkan penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK. Salah satunya adalah kuasa hukum Kusnadi yang merupakan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy.

Pelaporan ini dibuat karena Rossa diduga melanggar etik saat menyita barang seperti handphone maupun caratan milik Hasto yang diambil dari Kusnadi.

“Update terakhir dari Dewas baru memanggil Kasatgas penyidikan yang dilaporkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli.

Tessa juga menyebut panggilan lain sudah dilakukan oleh pihak yang dilaporkan kubu PDIP. “Untuk perdatanya kalau saya tidak salah dari biro hukum sudah ada panggilan, tetapi saya tidak tahu apakah terinfo hadir atau tidak,” tegasnya.

“Komnas HAM saya terinfo (Rossa Purbo, red) sudah sempat hadir ke Komnas HAM,” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut.

Sementara untuk laporan dari Propam Polri, Tessa menyebut belum ada undangan terhadap Rossa. “Untuk sementara itu,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Rossa Purbo Bekti belakangan kerap dilaporkan kubu partai berlambang banteng tersebut terkait pengusutan kasus Harun Masiku yang masih buron. Tebaru, dia bahkan dilaporkan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi ke Propam Polri yang kemudian diterima dan teregister dengan nomor: SPSP2/003111/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 11 Juli 2024.

Selain itu, Rossa juga beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Terbaru, pelaporan dibuat karena dia diduga melakukan intimidasi terhadap Donny Istiqomah yang merupakan kader PDIP saat melakukan penggeledahan pada 3 Juli lalu.