Bagikan:

JAKARTA - Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mustamar mengaku optimistis Mahkamah Agung (MA) bisa menjadi pusat ilmu dan pimpinan pembaruan hukum dalam pembangunan hukum nasional.

Menurut Mustamar, MA bisa menuju organisasi berbasis pengetahuan (knowledge-based organization) jika mutu putusan yang dikeluarkan lembaga itu diperbaiki menjadi lebih baik.

"Kalau mutu putusan-nya bisa kita perbaiki, MA bisa menjadi pusat ilmu hukum dan menjadi pimpinan pembaruan hukum dan pembangunan hukum nasional melalui putusan-putusan yang berkualitas," kata dia saat wawancara terbuka seleksi calon hakim agung tahun 2024 di Auditorium Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Mustamar ketika menjawab pertanyaan Anggota KY M. Taufiq HZ. Kepada Mustamar, Taufiq bertanya perihal optimisme sang calon hakim agung untuk berkiprah di tengah kondisi MA dewasa ini.

"Seberapa besar keyakinan Bapak untuk bisa berselancar dalam kondisi yang tidak ideal itu, Pak?" tanya Taufiq.

Lebih lanjut, Mustamar mengatakan, MA sudah berada di jalur yang benar dalam mencapai visi mewujudkan badan peradilan yang agung karena melihat performa organisasi.

"Kalau ditanya seberapa besar, saya merasa optimistis, Pak. Karena kalau kita cermati visi MA untuk menuju peradilan yang agung di tahun 2035 itu, yang lebih kurang 11 tahun lagi, itu kita sudah di jalur yang benar, Pak. Khususnya di bidang performance-based organization. Artinya, di bidang penanganan perkara yang sudah menuju ke pengadilan modern, menggunakan IT," ujarnya.

Kemudian, Taufiq kembali bertanya kepada Mustamar mengenai yakin atau tidaknya dia menjadi hakim agung jika melihat berbagai persoalan yang dihadapi MA dan lembaga negara yang lain.

"Apakah dengan fakta-fakta ini Bapak masih yakin?" tanya Taufiq.

"Jawaban singkatnya, saya tetap yakin Pak. Kita lebih baik berusaha sesuai dengan kemampuan yang ada daripada membiarkan keadaan yang buruk bertambah buruk," jawab Mustamar.

Mustamar merupakan salah satu dari dua calon hakim agung kamar TUN. Saat ini, ia menjabat sebagai Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan (Bawas) MA RI.

Sarjana hukum dari Universitas Andalas yang meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia itu diusulkan menjadi hakim agung oleh MA RI.